Pembangunan ekonomi bisa diartikan sebagai
kegiatan-kegiatan yang dilakukan suatu negara untuk mengembangkan kegiatan
ekonomi dan taraf hidup masyarakatnya. Dengan adanya batasan di atas maka
pembangunan ekonomi pada umumnya didefinisikan sebagai suatu proses yang
menyebabkan kenaikan pendapatan riil per kapita penduduk suatu negara dalam
jangka panjang yang disertai oleh perbaikan sistem kelembagaan.[1]
Dari definisi tersebut jelas bahwa pembangunan
ekonomi mempunyai pengertian:
1.
Suatu proses yang
berarti perubahan yang terjadi secara terus-menerus.
2.
Usaha untuk menaikkan
pendapatan.
3.
Kenaikan pendapatan per
kapita harus terus berlangsung dalam jangka panjang.
4.
Perbaikan sistem
kelembagaan di segala bidang (misalnya ekonomi, politik, hukum, sosial, dan
budaya).
Jadi, pembangunan ekonomi harus dipandang
sebagai suatu proses agar saling keterkaitan dan saling mempengaruhi antara
faktor-faktor yang menghasilkan pembanguna ekonomi tersebut dapat dilihat
dan dianalisis. Dengan cara tersebut bisa diketahui deretan peristiwa yang
timbul dan akan mewujudkan peningkatan kegiatan ekonomi dan taraf kesejahteraan
masyarakat dari satu tahap pembangunan ke tahap pembangunan berikutnya.
Selanjutnya pembangunan ekonomi perlu dipandang
sebagai kenaikan dalam pendapatan per kapita., karena kenaikan itu merupakan
penerimaan dan timbulnya perbaikan dalam kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Biasanya laju pertumbuhan ekonomi suatu Negara ditunjukkan dengan menggunakan
tingkat pertambahan GDP/GNP.
1. Pembangunan Ekonomi Regional
Perkembangan teori ekonomi pertumbuhan dan
meningkatnya ketersediaan data daerah mendorong meningkatnya perhatian terhadap
ketidakmerataan pertumbuhan daerah. Teori ekonomi pertumbuhan dimulai oleh
Robert Solow yang dikenal dengan Model pertumbuhan neo-klasik. Dan beberapa
ahli ekonomi Amerika mulai menggunakan teori pertumbuhan tersebut dengan
menggunakan data-data daerah.
Untuk melihat ketidaknmerataan pertumbuhan
regional dapat ditentukan dengan beberapa cara. Secara umum dalam menghitung
pertumbuhan dengan; 1. pertumbuhan output; 2. pertumbuhan output per pekerja;
dan, 3. pertumbuhan output perkapita. Pertumbuhan output digunakan untuk
mengetahui indikator kapasitas produksi. Pertumbuhan output per pekerja
seringkali digunakan untuk mengetahui indikator dari perubahan tingkat
kompetitifitas daerah, sedangkan pertumbuhan output perkapita digunakan sebagai
indikator perubahan dari kesejahteraan
Perkembangan teori ekonomi pertumbuhan dan
meningkatnya ketersediaan data daerah mendorong meningkatnya perhatian terhadap
ketidakmerataan pertumbuhan daerah. Teori ekonomi pertumbuhan dimulai oleh
Robert Solow yang dikenal dengan Model pertumbuhan neo-klasik. Dan beberapa
ahli ekonomi Amerika mulai menggunakan teori pertumbuhan tersebut dengan
menggunakan data-data daerah.
Untuk melihat ketidaknmerataan pertumbuhan
regional dapat ditentukan dengan beberapa cara. Secara umum dalam menghitung
pertumbuhan dengan; 1. pertumbuhan output; 2. pertumbuhan output per pekerja;
dan, 3. pertumbuhan output perkapita. Pertumbuhan output digunakan untuk
mengetahui indikator kapasitas produksi. Pertumbuhan output per pekerja
seringkali digunakan untuk mengetahui indikator dari perubahan tingkat
kompetitifitas daerah, sedangkan pertumbuhan output perkapita digunakan sebagai
indikator perubahan dari kesejahteraan .
2. Faktor-faktor Penyebab Ketimpangan
Ada 2 faktor penyebab ketimpangan pembangunan,
faktor pertama adalah karena ketidaksetaraan anugerah awal (initial endowment)
diantara pelaku-pelaku ekonomi. Sedangkan faktor kedua karena strategi
pembangunan dalam era PJP I lebih bertumpu pada aspek pertumbuhan (growth).
Sebagian ketidaksetaraan anugerah awal itu
bersifat alamiah (natural) atau bahkan ilahiah. Akan tetapi sebagian lagi
bersifat structural. Ketidaksetaraan itu berakibat peluang dan harapan untuk
berkiprah dalam pembangunan menjadi tidak seimbang.
Ditumpukkannya strategi pembangunan pada aspek
petumbuhan, bukanlah tidak beralasan. Secara akademik, baru pertumbuhanlah yang
telah memiliki teori-teori yang mantap dalam konsep pertumbuhan ekonomi. Oleh
karenanya tidaklah mengherankan kalau rancangan pebangunan lebih menyandarkan
rencana pembangunannya pada aspek pertumbuhan.
3. Pembangunan Indonesia Bagian Timur
Hal yang sering terlupakan dari kebijakan
pembangunan ekonomi nasional sejak tahun 1969 hingga sekarang adalah masih
tingginya kesenjangan perkembangan Kawasan Timur Indonesia (KTI) yang meliputi
Pulau Sulawesi, Maluku, Papua, dan kepulauan Nusa Tenggara, dibandingkan dengan
perkembangan Kawasan Barat Indonesia (KBI).
Pembangunan Kawasan Timur Indonesia masih
diwarnai beberapa permasalahan umum seperti permasalahan pertanian tradisional
dan subsistemnya; masih adanya kasus busung lapar yang diderita warga;
rendahnya kualitas kesehatan; kemiskinan dan keterisolasian; terbatasnya
ketersediaan prasarana dasar; terbatasnya pasokan air minum, listrik, dan
energi; masih terbatasnya sarana dan prasarana transportasi untuk memudahkan
aksesibilitas; bencana alam; masih rendahnya kualitas hidup masyarakat; serta
masih rawannya ancaman separatisme.
Terdapat 3 strategi pokok dalam upaya percepatan
pembangunan KTI berdasarkan rancangan RPJM Nasional 2010-2014, yaitu: pertama,
pendekatan perwilayahan untuk percepatan pembangunan. Dalam hal ini, upaya
membangun koordinasi dan komunikasi antar-propinsi di KTI akan menjadi sangat
penting peranannya. Kedua, peningkatan daya saing dengan tujuan akhir untuk
mensejahterakan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian dan keseimbangan
ekosistem lingkungan hidup. Ketiga, perubahan manajemen publik, yang juga
memiliki korelasi yang sangat kuat untuk membangkitkan daya saing wilayah,
dengan memperhatikan birokrasi pemerintah yang responsif terhadap tantangan,
potensi dan masalah daerah.
Terkait rencana pengembangan wilayah dalam
sistem perencanaan pembangunan, UU Nomor 17/2004 tentang RPJPN 2005–2025
mengamanatkan bahwa pengembangan wilayah diselenggarakan dengan memerhatikan
potensi dan peluang keunggulan sumber daya darat dan/atau laut di setiap
wilayah, serta memerhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan daya dukung
lingkungan. Tujuan utama pengembangan wilayah adalah peningkatan kualitas
hidup dan kesejahteraan masyarakat serta pemerataannya. Pelaksanaan
pengembangan wilayah tersebut dilakukan secara terencana dan terintegrasi
dengan semua rencana pembangunan sektor dan bidang. Substansi dalam RPJMN
2010-2014 selain perencanaan berbasis isu/sektoral juga akan disusun
perencanaan berdimensi kewilayahan atau pulau-pulau besar.
Sosialisasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan
Kawasan Timur Indonesia Dalam Rancangan RPJMN 2010-2014 Berdimensi Kewilayahan
bertujuan sebagai berikut.
Menyebarluaskan hasil penyusunan strategi
pembangunan Kawasan Timur Indonesia.
Sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan
sektoral, daerah dan spasial di Kawasan Timur Indonesia sebagai penyempurnaan
hasil penyusunan strategi pembangunan Kawasan Timur Indonesia dalam RPJMN
2010-2014 Berdimensi Kewilayahan.
Lokakarya Sosialisasi Sinkronisasi Perencanaan
Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Dalam RPJMN 2010-2014 Berdimensi
Kewilayahan diharapkan menghasilkan keluaran berikut.
(1) Adanya kesepahaman dan kesepakatan tentang
rumusan strategi pembangunan Kawasan Timur Indonesia;
(2) Adanya masukan dari hasil sosialisasi
rumusan strategi pembangunan Kawasan Timur Indonesia;
(3) Rekomendasi terkait strategi dan kebijakan
pembangunan Kawasan Timur Indonesia sebagai masukan dalam penyusunan RPJMN
2010-2014 Berdimensi Kewilayahan;
(4) Alternatif skenario Pembangunan
Kawasan Timur Indonesia
Pembangunan di Indonesia Bagian Timur lebih
tertinggal dibandingkan daerah Indonesia bagian lain. Mungkin penyebabnya tanah
yang lebih tidak subur dan masalah transportasi. Bila lihat dari daerahnya yang
agak tandus, jalannya lebih cepat rusak, entah karena keadaan tanahnya atau
karena suhu udaranya yang lebih panas. Sehingga perjalanan memerlukan waktu
tempuh yang lebih lama dan medan yang berat.
4. Teori dan Analisis Pembangunan Ekonomi Daerah
Perbedaan karakteristik wilayah berarti
perbedaan potensi yang dimiliki, sehingga membutuhkan perbedaan kebijakan untuk
setiap wilayah. Untuk menunjukkan adanya perbedaan potensi ini maka dibentuklah
zona-zona pengembangan ekonomi wilayah.
Zona Pengembangan Ekonomi Daerah adalah
pendekatan pengembangan ekonomi daerah dengan membagi habis wilayah sebuah
daerah berdasarkan potensi unggulan yang dimiliki, dalam satu daerah dapat
terdiri dari dua atau lebih zona dan sebuah zona dapat terdiri dari dua atau
lebih cluster. Setiap zona diberi nama sesuai dengan potensi unggulan yang
dimiliki, demikian pula pemberian nama untuk setiap cluster.
Zona pengembangan ekonomi daerah (ZPED) adalah
salah satu solusi yang dapat diterapkan untuk membangun ekonomi suatu daerah
untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Pola pembangunan
ekonomi dengan pendekatan Zona Pengembangan Ekonomi Daerah (ZPED), bertujuan:
1. Membangun setiap wilayah sesuai potensi yang
menjadi keunggulan kompetitifnya/kompetensi intinya.
2. Menciptakan proses pembangunan ekonomi lebih
terstruktur, terarah dan berkesinambungan
3. Memberikan peluang pengembangan wilayah
kecamatan dan desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal ini sejalan dengan strategi pembangunan yang
umumnya dikembangkan oleh para ahli ekonomi regional dewasa ini. Para ahli
sangat concern dengan ide pengembangan ekonomi yang bersifat lokal, sehingga
lahirlah berbagai Strategi Pembangunan Ekonomi Lokal (Local Economic
Development/LED).
Strategi ini terangkum dalam berbagai teori dan
analisis yang terkait dengan pembangunan ekonomi lokal. Salah satu analisis
yang relevan dengan strategi ini adalah Model Pembangunan Tak Seimbang, yang
dikemukakan oleh Hirscman :
“Jika kita mengamati proses pembangunan yang
terjadi antara dua priode waktu tertentu akan tampak bahwa berbagai sektor
kegiatan ekonomi mengalami perkembangan dengan laju yang berbeda, yang berarti
pula bahwa pembangunan berjalan dengan baik walaupun sektor berkembang dengan
tidak seimbang. Perkembangan sektor pemimpin (leading sector) akan merangsang
perkembangan sektor lainnya. Begitu pula perkembangan di suatu industri
tertentu akan merangsang perkembangan industri-industri lain yang terkait
dengan industri yang mengalami perkembangan tersebut”.
Model pembangunan tak seimbang menolak
pemberlakuan sama pada setiap sektor yang mendukung perkembangan ekonomi suatu
wilayah. Model pembangunan ini mengharuskan adanya konsentrasi pembangunan pada
sektor yang menjadi unggulan (leading sector) sehingga pada akhirnya akan
merangsang perkembangan sektor lainnya.
Terdapat pula analisis kompetensi inti (core
competiton). Kompetensi inti dapat berupa produk barang atau jasa yang andalan
bagi suatu zona/kluster untuk membangun perekonomiannya. Pengertian kompetensi
inti menurut Hamel dan Prahalad (1995) adalah :
“Suatu kumpulan kemampuan yang terintegrasi dari
serangkaian sumberdaya dan perangkat pendukungnya sebagai hasil dari proses
akumulasi pembelajaran, yang akan bermanfaat bagi keberhasilan bersaing suatu
bisnis”.
5. Otonomi Daerah
Otonomi daerah dapat diartikan sebagai hak,
wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan
mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat untuk
meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka
pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
Sedangkan yang dimaksud dengan daerah otonom
adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang
berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat
setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Kewenangan mengantar dan mengurus rumah tangga daerah
di Negara kesatuan meliputi segenap kewenangan pemerintahan kecuali beberapa
urusan yang dipegang oleh Pemerintah Pusat seperti :
1. Hubungan
luar negeri
2.
Pengadilan
3. Moneter
dan keuangan
4.
Pertahanan dan keamanan
KESIMPULAN
Pembangunan ekonomi bisa diartikan sebagai
kegiatan-kegiatan yang dilakukan suatu negara untuk mengembangkan kegiatan
ekonomi dan taraf hidup masyarakatnya. Jadi, pembangunan ekonomi harus
dipandang sebagai suatu proses agar saling keterkaitan dan saling mempengaruhi
antara faktor-faktor yang menghasilkan pembanguna ekonomi tersebut dapat
dilihat dan dianalisis.
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses
dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya-sumber daya
yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan
sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang
perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar