Sistem ekonomi kapitalisme
mengakui pemilikan individual atas sumber daya, sumber ekonomi atau
faktor-faktor produksi dan terdapat keleluasaan bagi orang perorangan dalam
memiliki sumberdaya. Kompetisi antarindividu dalam memenuhi kebutuhan hidup,
persaingan antarbadan usaha dalam mengejar keuntungan sangat dihargai. Tidak
adanya kekangan atau batasan bagi orang perorang dalam menerima imbalan atas
perstasi kerjanya. Prinsip keadilan yang dianut “setiap orang menerima imbalan
berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tangan pemerintah sangat minim.
Pemerintah sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.
Sistem ekonomi sosialisme adalah
sebaliknya. Sumber daya ekonomo atau faktor produksi diklaim sebagai milik
Negara. Lebih menekankan kebersamaan masyarakat dalam menajalankan dan
memajukan perkonomian. Imbalan yang diterima pada orang perorang didasarkan
pada kebutuhan, bukan bedasarkan jasa yang dicurahkan. Prinsip keadilan yang dianut
“setiap orang menerima imbalan yang sama”. Campur tangan pemerintah sangat
tinggi. Pemerintah yang menenrukan dan merencanakan 3 persoalan pokok ekonomi,
yaitu :
- What, apa yang diproduksi?
- How, bagaimana memproduksinya
- For Whom, untuk siapa diproduksi?
Sistem ekonomi campuran diterapkan
oleh Negara berkembang atau Negara dunia ketiga. Yang diantaranya cukup
konsisten meramu resep campuran, yang berarti kadar kapitalismenya selalu
tinggi dan bobor sosialismenya senantiasa lebih besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar