harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam
persentase.[1][2][3] Nilai tukar petani
merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani.[4] Pengumpulan data dan
perhitungan NTP di Indonesia dilakukan oleh Biro Pusat Statistik.[1]
Indeks harga yang diterima petani (IT) adalah indeks harga yang menunjukkan
perkembangan harga produsen atas hasil produksi petani. Dari nilai IT, dapat
dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani. Indeks ini
digunakan juga sebagai data penunjang dalam penghitungan pendapatan sektor
pertanian.
IT dihitung berdasarkan nilai jual hasil pertanian yang
dihasilkan oleh petani, mencakup sektor padi, palawija, hasil peternakan, perkebunan
rakyat, sayuran, buah,
dan hasilperikanan (perikanan tangkap maupun budi daya).
Indeks harga yang dibayar petani (IB) adalah indeks harga yang menunjukkan
perkembangan harga kebutuhan rumah tangga petani, baik kebutuhan untuk konsumsi
rumah tangga maupun kebutuhan untuk proses produksi pertanian. Dari IB, dapat
dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dikonsumsi oleh petani yang
merupakan bagian terbesar dari masyarakat di pedesaan, serta fluktuasi harga
barang yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Perkembangan IB juga
dapat menggambarkan perkembangan inflasi di pedesaan.
IB dihitung berdasarkan indeks harga yang harus dibayarkan oleh
petani dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan penambahan barang modal dan biaya
produksi, yang dibagi lagi menjadi sektor makanan dan barang dan jasa non
makanan.
Secara umum NTP menghasilkan 3 pengertian :
·
NTP > 100 berarti
NTP pada suatu periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan NTP pada tahun
dasar, dengan kata lain petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih
besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik dan menjadi lebih
besar dari pengeluarannya.
·
NTP = 100 berarti NTP
pada suatu periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain
petani mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan
persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan petani sama
dengan pengeluarannya.
·
NTP < 100 berarti
NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar,
dengan kata lain petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif
lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan
petani turun dan lebih kecil dari pengeluarannya.
Nilai tukar petani dapat bervariasi di setiap daerah dan
berfluktuasi seiring waktu. Nilai tukar petani dihitung secara skala nasional
maupun lokal. Nilai tukar petani secara nasional pada periode Oktober 2013
mengalami peningkatan 0.71% dari 104,56 poin pada periode September 2013 ke
105,30 poin[5] namun secara lokal,
misal di Jambi,
didapatkan hasil yang berbeda. Di Jambi pada periode yang sama nilai tukar
petani naik sebesar 0,63 persen dibanding bulan sebelumnya yaitu dari 87,56
point menjadi 88,11 point pada Oktober 2013.[6] Peningkatan nilai
tukar petani di Bali juga dilaporkan berbeda, yakni sebesar 0,16
persen dari 106,82 persen pada September 2013 menjadi 107 persen pada bulan
Oktober 2013. [7]
Orientasi pembangunan saat ini yang berfokus pada industri dan
modal cenderung mengesampingkan pembangunan pertanian pedesaan, sehingga
indikator nilai tukar petani tidak masuk ke dalam tujuan pembangunan.[8]
Referensi
2.
^ "Pengertian
Umum NTP". BPS.go.id. Diarsipkan dari aslinya tanggal
23 Oktober 2013. Diakses 2 November 2013.
3.
^ Ismanthono, Henricus W. (2003). Kamus istilah
ekonomi populer. Penerbit Buku Kompas. hlm. 154. ISBN 9789797090555.
4.
^ Utomo, Anif P. (2004). Negara kuli: apa
lagi yang kita punya?. Penerbit Republika. hlm. 122. ISBN 9789793210438.
8.
^ Winangun, Y. W. Wartaya (2004). Tanah sumber
nilai hidup. Kanisius. hlm. 67. ISBN 9789792109542.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar