Minggu, 26 April 2015

Nilai tukar petani

      harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase.[1][2][3] Nilai tukar petani merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani.[4] Pengumpulan data dan perhitungan NTP di Indonesia dilakukan oleh Biro Pusat Statistik.[1]
Indeks harga yang diterima petani (IT) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga produsen atas hasil produksi petani. Dari nilai IT, dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani. Indeks ini digunakan juga sebagai data penunjang dalam penghitungan pendapatan sektor pertanian.
IT dihitung berdasarkan nilai jual hasil pertanian yang dihasilkan oleh petani, mencakup sektor padi, palawija, hasil peternakan, perkebunan rakyat, sayuran, buah, dan hasilperikanan (perikanan tangkap maupun budi daya).
Indeks harga yang dibayar petani (IB) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga kebutuhan rumah tangga petani, baik kebutuhan untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan untuk proses produksi pertanian. Dari IB, dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dikonsumsi oleh petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat di pedesaan, serta fluktuasi harga barang yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Perkembangan IB juga dapat menggambarkan perkembangan inflasi di pedesaan.
IB dihitung berdasarkan indeks harga yang harus dibayarkan oleh petani dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan penambahan barang modal dan biaya produksi, yang dibagi lagi menjadi sektor makanan dan barang dan jasa non makanan.
Secara umum NTP menghasilkan 3 pengertian :
·         NTP > 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik dan menjadi lebih besar dari pengeluarannya.
·         NTP = 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan petani sama dengan pengeluarannya.
·         NTP < 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani turun dan lebih kecil dari pengeluarannya.
Nilai tukar petani dapat bervariasi di setiap daerah dan berfluktuasi seiring waktu. Nilai tukar petani dihitung secara skala nasional maupun lokal. Nilai tukar petani secara nasional pada periode Oktober 2013 mengalami peningkatan 0.71% dari 104,56 poin pada periode September 2013 ke 105,30 poin[5] namun secara lokal, misal di Jambi, didapatkan hasil yang berbeda. Di Jambi pada periode yang sama nilai tukar petani naik sebesar 0,63 persen dibanding bulan sebelumnya yaitu dari 87,56 point menjadi 88,11 point pada Oktober 2013.[6] Peningkatan nilai tukar petani di Bali juga dilaporkan berbeda, yakni sebesar 0,16 persen dari 106,82 persen pada September 2013 menjadi 107 persen pada bulan Oktober 2013. [7]
Orientasi pembangunan saat ini yang berfokus pada industri dan modal cenderung mengesampingkan pembangunan pertanian pedesaan, sehingga indikator nilai tukar petani tidak masuk ke dalam tujuan pembangunan.[8]
Referensi
1.     ^ a b "NILAI TUKAR PETANI (NTP)"deptan.go.id. Diakses 2 November 2013.
2.     ^ "Pengertian Umum NTP"BPS.go.id. Diarsipkan dari aslinya tanggal 23 Oktober 2013. Diakses 2 November 2013.
3.     ^ Ismanthono, Henricus W. (2003). Kamus istilah ekonomi populer. Penerbit Buku Kompas. hlm. 154. ISBN 9789797090555.
4.     ^ Utomo, Anif P. (2004). Negara kuli: apa lagi yang kita punya?. Penerbit Republika. hlm. 122. ISBN 9789793210438.
5.     ^ "Tingkat kesejahteraan petani naik 0,71 persen". Antara. Jumat, 1 November 2013.
6.     ^ "Nilai Tukar Petani Jambi Naik 0,63 Persen". Skalanews. Sabtu, 02 Nov 2013.
7.     ^ "Inflasi Perdesaan di Bali Tertinggi di Indonesia". Beritasatu.com. Sabtu, 02 November 2013.
8.     ^ Winangun, Y. W. Wartaya (2004). Tanah sumber nilai hidup. Kanisius. hlm. 67. ISBN 9789792109542.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar