Senin, 12 Oktober 2015

SISIHKAN SEBAGIAN UANG ANDA BERSAMA KUD SEJAHTERA SORONG



KATA PENGANTAR

Terimakasih saya ucapkan kepada Tuhan yang Maha Esa karena saya di beri kesempatan untuk memaparkan penjelasan tentangm koperasi.saya mendapatkan tugas menganalisa tentang koperasi dengan spesifikasi KUD SEJAHTERA SORONG .koperasi astra merupakan koperasi simpan pinjam yang memberikan solusi dan mengatasi kesulitan bagi anggota.


BAB I. KONSEP ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
PENGERTIAN KOPERASI
Merupakan salah satu lembaga keungan bukan bank yang bertugas memberikan pelayanan masyarakat,berupa pinjaman dan tempat penyimpanan uang bagi masyarakat.PRINSIP KOPERASI SIMPAN PINJAM usaha koperasi yang di kelola oleh para anggota dengan membentuk kepengurusan koperasi melalui rapat anggota yang pelaksanaan kegiatanya berdasarkan prinsip koperasi.


KONSEP KOPERASI
Koperasi  yang saya analisa ini termasuk konerasi organisasi swata. Dia di bentuk orang-orang yang memiliki kepentingan bersama, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.



 ALIRAN KOPERASI

LATAR BELAKANG ALIRAN
Sudah sesuai dengan aliran persemakmuran. Karena koperasi ini meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.


SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
 KUD Sejahtera didirikan pada tanggal 28 September 1977 didaerah Transmigrasi yang pertama di Kabupaten Sorong, tempatnya di Km 12 Desa Klasaman. Sudah menjadi program Pemerintah bahwa setiap Pemukiman (SP)
Proyek Transmigrasi diseluruh Indonesia, pasti didirikan Koperasi Unit Desa (KUD) termasuk di Desa Klasaman Kabupaten Sorong tersebut. Pada saat itu yang menjadi Pengurus Pertama adalah sebagai  berikut :
    1. Ketua           : Bpk RASMAN
    2. Sekretaris    : Bpk Y. SUBROTO
    3. Bendahara   : Bpk SUROSO
    Dengan Jumlah anggota sebanyak jumlah warga transmigrasi yang dating. Pada saat itu di Satuan Pemukiman (SP) Transmigrasi didaerah Klasaman terbagi menjadi 2 (dua) golongan (Unit). Golongan 1 (Unit 1) berjumlah 60 KK, satu tahun kemudian tahun 1978 datang lagi warga Transmigrasi (Unit 2) sebanyak 90 KK. Sehingga jumlah anggota KUD Sejahtera menjadi 150 orang.
Seiring dengan perkembangan waktu yang berjalan pada tanggal 19 Agustus 1980 Menteri Koperasi Republik Indonesiamengeluarkan Badan Hukum dengan Nomor : 332/BH/DK-26/80. Dan keanggotaan KUD bertambah menjadi 581 Orang.
    Dengan naik turunnya KUD pada waktu itu dalam melaksanakan usahanya agak lambat sehingga untuk meraih KUD Mandiri pun terlambat. Berkisar pada tahun 1991 oleh Menteri Koperasi Indonesia KUD Sejahtera baru dapat mencapai KUD Mandiri dengan SK 125/KEP/M/XI/1991 tanggal 9 Nopember 1991 Karena pada saat itu sering terjadipergantian Pengurus, maka dapat menghambat lajunya perkembangan KUD, dikarenakan program tidak tercapai. “ Program Sering Berganti-ganti”. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, kepengurusan yang baru mengadakan perubahan masa jabatan pengurus dari 2 tahun menjadi 5 tahun disaat Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Adapun daftar Pengurus KUD Sejahtera Masa Jabatan 2012-2016 adalah :
    1. Ketua            : SUWONDO, S.Pd.I
    2. Sekretaris     : SURYANTO
    3. Bendahara    : SOEWARTO, S.Sos.MM
Dengan kepengurusan yang baru ini merubah paradigm (Pola) lama yang sudah ditelan jaman diganti dengan paradigm (Pola) baru yang sesuai perkembangan jaman.
    Mulailah KUD Sejahtera bangun dari tidurnya selama 2 tahun berturut-turut yaitu tahun buku 1992 dan tahun buku 1993, KUD Sejahtera mendapat predikat KUD Mandiri Harapan Nasional oleh Menteri Koperasi RI dengan nomor : 1257/Kep/M/XI/1991 pada tanggal 09 Nopember 1991. Dan Piagam KUD Mandiri dengan nomor : 1256/Kep/XI/1991 pada tanggal 11 Nopember 1991 di mana pada saat itu yang menjabat Manager yaitu Bpk BEJO UTOMO, mendapat undangan untuk mengikuti Upacara Bendera HUT RI ke 47 pada tanggal 17 Agustus 1992 yang diselenggarakan di Istana Negara Jakarta. Pada HUT Koperasi tanggal 12 Juli 2001 KUD Sejahtera juga mendapat predikat Koperasi Berprestasi oleh Menteri Koperasi Republik Indonesia. Dan untuk kedua kalinya ketua (Bpk Suwondo) diundang ke Jakarta untuk mengikuti Upacara Bendera HUT RI ke 56 pada tanggal 17 Agustus 2001  yang dilaksanakan di Istana Negara Jakarta. Sehingga pada puncak klimaknya diperingati HUT Koperasi 12 Juli 2005 oleh Pemerintah Kota Sorong, KUD Sejahtera diberi Predikat sebagai Koperasi Berprestasi Terbaik Peringkat I hingga saat ini. Dari perubahan tersebut  mulai kelihatan perkembangannya. Perkembangan serta pertumbuhan yang paling mencolok adalah dimulai dari Tahun Buku 2001 hingga saat ini, serta KUD dapat membangun Gedung berlantai dua dengan swadaya sendiri dan disusul menjadi Koperasi berskala besar di Papua Barat.
Menurut pengamatan dari Kantor Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Papua Barat yang tiba di Sorong dan mengunjungi KUD Sejahtera, mengatakan bahwa ternyata di Propinsi Papua dan Papua Barat terdapat KUD yang terbesar dan termegah serta usahanya yang sangat maju dan berkembang.
Dikatakan bila sewaktu-waktu ada Koperasi di Papua ini yang akan mengadakan pelatihan serta magang akan ditempatkan pada KUD Sejahtera, mengingat fasilitasnya yang sudah lengkap dan memadai. Kecuali pengurus dan karyawan KUD bila akan mengadakan pelatihan, penataran, bahkan studi banding harus melangah keluar daerah dari daerah Papua sehingga mendapat peningkatan dan hasilyang lebih dari pada sekarang.




BAB II. PENGERTIAN  DAN  PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
       Koperasi  berkaitan dengan fungsi-fungsi  : 
·         FUNGSI SOSIAL
  •      Koperasi meminjamkan sebagian dana kepada anggota dan masyarkat agar dapat meningkatkan taraf hidup mereka.
  •      Membentuk dana cadangan agar dana yang terpakai sebelumnya dapat di isi kembali dan.
  •     Kepedulian terhadap masyarakat. Koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat sekitarnya secara berkelanjutan melalui kebijakan yang diputuskan oleh Rapat Anggota.

PENGERTIAN KOPERASI
Menurut saya sudah sesuai dengan UU No.25 tahun 1992 yaitu :
  •          Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  •          Pengelolaan dilakukan secara  demokrasi
  •          Pembagian SHU dilakuakan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing
  •          Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal
  •          Kemandirian
  •          Pendidikan perkoperasian
  •          Kerja sama antar koperasi

FUNGSI EKONOMI
SHU  didapatkan dari keuntungan kerjasama antara anggota dan koperasi .


TUJUAN KOPERASI
Tujuannya adalah :

·         Mengajak  seluruh potensi yang ada dalam masyarakat dengan tanpa membedakan suku,ras,golongan dan agama, agar mereka dapat bersama sama, bersatu padu dan bertikad baik dalam membangun ekonomi kerakyatan.
·         Membantu para anggota di dalam mobilisasi permodalan demi kelancaran usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteran mereka
·         Ikut membantu pembangunan ekonomi dan menunjang pelaksanaan kegiatan usaha secara aktif dengan mengajak mitra usaha lainya baik BUMN swasta, perbankan maupun gerakan koperasi lainya.

PRINSIP KOPERASI.
1.  Keanggotaan sukarela dan terbuka. Koperasi adalah organisasi yang keanggotaannya bersifat sukarela, terbuka bagi semua orang yang bersedia menggunakan jasa-jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan, tanpa membedakan gender, latar belakang sosial, ras, politik, atau agama.

2.   Pengawasan oleh anggota secara demokratis. Koperasi adalah organisasi demokratis yang diawasi oleh anggotanya, yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusaan laki-laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada Rapat Anggota. Dalam Koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara) dikelola secara demokratis.

3.    Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demoktaris. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal, diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua dari tujuan seperti di bawah ini

  •    Mengembangkan Koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan.
  •    Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan transaksi mereka dengan koperasi.
3.   Mendukung keanggotaan lainnya yang disepakati dalam Rapat Anggota.

4.  Otonomi dan kemandirian. Koperasi adalah organisasi otonom dan mandiri yang diawasi oleh anggotanya. Apabila Koperasi membuat perjanjian dengan pihak lain, termasuk pemerintah, atau memperoleh modal dari luar, maka hal itu haarus berdasarkan persyaratan yang tetap menjamin adanya upaya:
  •        Pengawasan yang demokratis dari anggotanya.
  •       Mempertahankan otonomi koperasi.
5.  Pendidikan, pelatihan dan informasi. Koperasi memberikan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengurus, pengawas, manager, dan karyawan. Tujuannya, agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif bagi perkembangan Koperasi. Koperasi memberikan informasi kepada maasyarakat umum, khususnya orang-orang muda dan tokoh-tokoh masyaralat mengenai hakekat dan manfaat berkoperasi.

6. Kerjasamaa antar koperasi. Dengan bekerjasama pada tingkat lokal, regional dan internasional, maka:
  •         Gerakan Koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif.
  •       Dapat memperkuat gerakan Koperasi.
7.   Kepedulian terhadap masyarakat. Koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat sekitarnya secara berkelanjutan melalui kebijakan yang diputuskan oleh Rapat Anggota.







BAB III. ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI
BENTUK ORGANISASI
STRUKTUR PENGURUS

Nama Pengurus         :  -  Ketua          : SUWONDO S. Pd.I
                                    -  Sekertaris    : SURYANTO
                                    -  Bendahara   : SOEWARTO S. Sos. MM
Manager                    : SIKAS S. Sos
Ass Manager             :
Keanggotaan              : Terhitung Tahun Buku per 2012
                                    - Laki-laki      = 189 orang
                                    - Perempuan = 389 orang
                                    Jumlah Anggota seluruhnya 587 orang

SUMBER :  http://kudsejahtera-sorong.blogspot.co.id/



Tidak ada komentar:

Posting Komentar